MATERI PERATURAN BARIS BERBARIS
Dikutip dari SK PANGAB 611/X/1985
Dikutip dari SK PANGAB 611/X/1985
Tanggal 08 Oktober 1985
---------------------------------------------------------
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
PENGERTIAN
Baris-berbaris
adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam
tata cara hidup Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan kepada
terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
Pasal 2
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas,
rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat
mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak
langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
2.
Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang
tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh
tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3.
Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa
senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat diperlukan dalam
menjalankan tugas.
4.
Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan
kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada
keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri.
5.
Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah
keberanian untuk bertindak yang mengandung risiko terhadap dirinya tetapi
menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan
dapat merugikan kesatuan.
Pasal 3
KETENTUAN KHUSUS
1.
Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal
kegunaannya, serta senantiasa menegakkan peraturan tersebut.
2.
Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau
mengerjakannya, dan mampu melatihnya.
3.
Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara
atau Tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) serta dilarang mengubah,
menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini.
Pasal 4
KEWAJIBAN PELATIH
1.
Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini
sangat tergantung kepada mutu serta kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang
melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.
2.
Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan
memperhatikan pokok-pokok
sebagai berikut:
sebagai berikut:
a.
Rasa kasih sayang
Seorang
pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.
b.
Persiapan
Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,
oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu
mengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan
sebagainya.
Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,
oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu
mengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan
sebagainya.
c.
Mengenal tingkatan anak didik
Tiap
tingkatan kemampuan seseorang/kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh
karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu
menilainya.
d.
Tidak sombong
Keahlian dan
kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan
yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik.
e.
Adil
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
f.
Teliti
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah.
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah.
g.
Sederhana
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun kata-kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya.
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun kata-kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya.
3.
Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud
untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja.
Oleh karenanya hendaklah selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita,
melainkan teladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham
mengerjakannya.
catatan:
a.
Guna mencegah terganggunya/rusaknya suasana pada
saat-saatbanyak memberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang diperlukan
dalam memberikan aba-aba, maka para komandan/pemimpin pasukan agar diberi
latihan teratur (tiap hari).
b.
Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar
memberikan
perhatian/mengawasi ketentuan mengenai pandangan mata.
perhatian/mengawasi ketentuan mengenai pandangan mata.
c.
Banyak melatih barisan dalam bentuk saf maju jalan
untuk membiasakan pada waktu defile dan parade.
Pasal 5
ABA-ABA
1.
Pengertian
Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan/pimpinan pasukan kepada pasukan/barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan/pimpinan pasukan kepada pasukan/barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
2. Macam aba-aba
Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan:
Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan:
a.
Aba-aba petunjuk
Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan/pelaksanaan.
contoh:
Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan/pelaksanaan.
contoh:
1) Untuk
perhatian – Istirahat di tempat = GERAK
2) Untuk
istirahat – Bubar = JALAN
3) Jika aba-aba
ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhan
pasukan: Pleton II – Siap = GERAK
pasukan: Pleton II – Siap = GERAK
4) Selanjutnya
lihat baris-berbaris kompi
5) Kecuali di
dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap
seseorang, cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat tanpa menyebutkan
eselon satuan yang lebih tinggi
contoh:
a. Kepada kepala sekolah – Hormat = GERAK
b. Kepada kepala kantor wilayah – Hormat = GERAK
contoh:
a. Kepada kepala sekolah – Hormat = GERAK
b. Kepada kepala kantor wilayah – Hormat = GERAK
b.
Aba-aba peringatan
Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN
2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT
Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN
2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT
c.
Aba-aba pelaksanaan
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan
aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah:
1. GERAK
2. JALAN
3. MULAI
GERAK : adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam keadaan berjalan maupun berhenti.
contoh:
1. Jalan di tempat = GERAK
2. Siap = GERAK
3. Hormat kanan = GERAK
4. Hormat = GERAK
JALAN : adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan
meninggalkan tempat.
contoh:
1. Haluan kanan/kiri = JALAN
2. Dua langkah ke depan = JALAN
3. Tiga langkah ke kiri = JALAN
4. Satu langkah ke belakang = JALAN
catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba
pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU
contoh:
1. Maju = JALAN
2. Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
3. Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
MULAI: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan
berturut-turut.
contoh:
1. Hitung = MULAI
2. Berbanjar/Bersaf Kumpul = MULAI
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan
aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah:
1. GERAK
2. JALAN
3. MULAI
GERAK : adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam keadaan berjalan maupun berhenti.
contoh:
1. Jalan di tempat = GERAK
2. Siap = GERAK
3. Hormat kanan = GERAK
4. Hormat = GERAK
JALAN : adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan
meninggalkan tempat.
contoh:
1. Haluan kanan/kiri = JALAN
2. Dua langkah ke depan = JALAN
3. Tiga langkah ke kiri = JALAN
4. Satu langkah ke belakang = JALAN
catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba
pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU
contoh:
1. Maju = JALAN
2. Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
3. Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
MULAI: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan
berturut-turut.
contoh:
1. Hitung = MULAI
2. Berbanjar/Bersaf Kumpul = MULAI
3.
Cara menulis
aba-aba
a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil, atau semuanya huruf besar.
b. Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atau semuanya huruf besar.
c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar.
d. Semua aba-aba ditulis lengkap, walaupun ucapannya dapat dipersingkat.
e. Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat garis penyambung/koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaan terdapat dua garis bersusun/koma.
a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil, atau semuanya huruf besar.
b. Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atau semuanya huruf besar.
c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar.
d. Semua aba-aba ditulis lengkap, walaupun ucapannya dapat dipersingkat.
e. Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat garis penyambung/koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaan terdapat dua garis bersusun/koma.
4.
Cara memberi
aba-aba
a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiri dalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan.
b. Apabila aba-aba yang diberikan itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pada saat memberikan aba-aba tidak menhadap pasukan.
contoh :
Waktu pemimpin upacara memberi aba-aba penghormatan kepada Pembina upacara : Hormat = GERAK. Pelaksanaan : Pada waktu memberi aba-aba pemimpin upacara/Danup menghadap ke arah Pembina upacara/Irup sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan. Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh pembina upacara/Irup maka dalam sikap “sedang member hormat” Pemimpin upacara/Danup memberikan aba-aba : Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara/Danup bersama-sama pasukan kembali ke sikap sempurna.
c. Dalam rangka menyiapkan pasukan pada saat Pembina upacara/Irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara/Irup selesai,Pemimpin upacara/Danup tidak menghadap pasukan.
d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari.
e. Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada pasukan.
f. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.
g. Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatan
dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
h. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama
dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut
besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan
cara yang di”hentakkan”.
i. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuai
besar-kecilnya pasukan dan/atau tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi
pasukan). Dilarang memberi keterangan-keterangan lain di sela-sela aba-
aba pelaksanaan.
j. Bila ada suatu bagian aba-aba diperlukan, maka dikeluarkan perintah
“ulangi”
Contoh :
Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara – Hormat =GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dijalankan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat. Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU,
IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS
a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiri dalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan.
b. Apabila aba-aba yang diberikan itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pada saat memberikan aba-aba tidak menhadap pasukan.
contoh :
Waktu pemimpin upacara memberi aba-aba penghormatan kepada Pembina upacara : Hormat = GERAK. Pelaksanaan : Pada waktu memberi aba-aba pemimpin upacara/Danup menghadap ke arah Pembina upacara/Irup sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan. Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh pembina upacara/Irup maka dalam sikap “sedang member hormat” Pemimpin upacara/Danup memberikan aba-aba : Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara/Danup bersama-sama pasukan kembali ke sikap sempurna.
c. Dalam rangka menyiapkan pasukan pada saat Pembina upacara/Irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara/Irup selesai,Pemimpin upacara/Danup tidak menghadap pasukan.
d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari.
e. Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada pasukan.
f. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.
g. Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatan
dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
h. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama
dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut
besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan
cara yang di”hentakkan”.
i. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuai
besar-kecilnya pasukan dan/atau tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi
pasukan). Dilarang memberi keterangan-keterangan lain di sela-sela aba-
aba pelaksanaan.
j. Bila ada suatu bagian aba-aba diperlukan, maka dikeluarkan perintah
“ulangi”
Contoh :
Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara – Hormat =GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dijalankan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat. Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU,
IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS
Pasal 6
CARA MELATIH BERHIMPUN
1.
Apabila seorang pelatih/komandan ingin mengumpulkan
anggota bawahannya secara bebas, maka pelatih/komandan/pemimpin memberi
aba-aba: Berhimpun = MULA
2.
Pelaksanaan:
a.
Pada waktu aba-aba peringatan seluruh anggota
mengambil sikap sempurna dan menghadap kepada yang memberi aba-aba.
b.
Pada aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil
sikap lari, selanjutnya lari menuju ke depan pelatih/komandan.pemimpin, di mana
ia berada dengan jarak 3 langkah.
c.
Pada waktu datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin,
mengambil sikap sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat.
d.
Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil
sikap sempurna, balik
kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing.
kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing.
e.
Pada saat datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin,
serta kembali, tidak menyampaikan penghormatan.
3.
Yang dimaksud dengan berhimpun adalah semua anggota
datang si depan komandan/pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga
langkah (lihat gambar).
O
OOO
OOOO
OOOO
O+O
O
3 Langkah
Catatan: Bentuknya mengikat, hanya jumlah saf tidak mengikat
Pasal 7
CARA MELATIH BERKUMPUL
1.
Komandan/pelatih/pemimpin menunjuk seorang anggota
untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya, orang ini dinamakan penjuru.
2.
Komandan/pelatih/pemimpin memberikan perintah: Sdr.
Hartono sebagai
penjuru (bila penjuru bernama Hartono).
penjuru (bila penjuru bernama Hartono).
3.
Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh
kepada yang
memberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: “Siap
Hartono sebagai penjuru”.
memberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: “Siap
Hartono sebagai penjuru”.
4.
Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju tempat
komandan /pelatih/ pemimpin yang memberi perintah.
5.
Apabila bersenjata, mengambil sikap depan senjata
kemudian lari menuju
tempat komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak
kiri senjata.
tempat komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak
kiri senjata.
6.
Pada waktu aba-aba peringatan “Bersaf/Berbanjar
Kumpul” maka anggota lain mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh pada
komandan/pelatih/pemimpin.
7.
Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan
serentak mengambil sikap lari, selanjutnya penjuru memberi isyarat “LURUSKAN”,
anggota secara berturut-turut meluruskan diri.
8.
Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata
kemudian lari menuju di
samping kiri/belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
samping kiri/belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
9.
Cara meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai
berikut: Meluruskan lengan ke samping dengan tangan kanan digenggam, punggung
tanganmenghadap ke atas, kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri,
hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya. Penjuru yang
ditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus
maka penjuru memberikan isyarat dengan perkataan “LURUS”. Pada isyarat ini
penjuru melihat ke depan serta yang lain serentak menurunkan lengan kanan,
melihat ke depan dan kembali ke sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata
di pundak kiri dan ditegakkan serentak.
10. Cara
meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskan
lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan “LURUS”, pada isyarat ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna.
lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan “LURUS”, pada isyarat ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna.
11. Apabila
bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudian
dengan serentak tegak senjata.
dengan serentak tegak senjata.
Catatan :
Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf/berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentukberbanjar.
Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf/berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentukberbanjar.
12. Penunjukkan
penjuru tidak berdasarkan kepangkatan.
Pasal 8
CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN
1.
Apabila pelatih memberikan perintah kepada seseorang
dari barisannya,terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan
memberikan perintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap
sempurna. Orang yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut
sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat. Tata
cara keluar barisan:
1) Bila keluar bersaf:
a.
Untuk saf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung
menuju arah yang
memanggil.
memanggil.
b.
Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian
melalui saf paling
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
c.
Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri,
tanpa balik kanan
langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3).
langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3).
2) Bila pasukan berbanjar:
a.
Untuk saf depan tidak perlu balik kanan, langsung
menuju arah yang
memanggil.
memanggil.
b.
Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian
melalui saf paling
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
c.
Cara menyampaikan laporan dan penghormatan apabila
anggota dipanggil
sedang dalam barisan sebagai berikut:
sedang dalam barisan sebagai berikut:
·
Komandan/pelatih/pemimpin memanggil: “Ahmad tampil ke
depan”
setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkan
kata-kata “Siap Ahmad Tampil ke depan”, kemudian keluar barisan
sesuai dengan tata cara keluar barisan.
setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkan
kata-kata “Siap Ahmad Tampil ke depan”, kemudian keluar barisan
sesuai dengan tata cara keluar barisan.
·
Kemudian menghormat sesuai PPM, setelahselesai
menghormat mengucapkan kata-kata: “Lapor, siap menghadap”. Selanjutnya menunggu
perintah.
·
Setelah mendapat perintah/petunjuk, mengulangi
perintah tersebut.
Contoh:
“Berikan aba-aba di tempat”. Selanjutnya melaksanakan perintahyangdiberikanolehkomandan/pelatih/pemimpin (memberikan aba-aba di tempat).
Contoh:
“Berikan aba-aba di tempat”. Selanjutnya melaksanakan perintahyangdiberikanolehkomandan/pelatih/pemimpin (memberikan aba-aba di tempat).
·
Setelah selesai melaksanakan
perintah/petunjuk,kemudian menghadap
±6 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dan
mengucapkan kata-kata: “Memberikan aba-aba di tempat telah
dilaksanakan, Laporan selesai”.
±6 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dan
mengucapkan kata-kata: “Memberikan aba-aba di tempat telah
dilaksanakan, Laporan selesai”.
·
Setelah mendapat perintah “Kembali ke tempat”, anggota
tersebut
mengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ke
tempat.
mengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ke
tempat.
·
Jika pada waktu dalam barisan salah seorang
meninggalkan barisannya, maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna
dan minta ijin kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dengan cara
mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan dibuka, jari-jari dirapatkan).
Contoh:
Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. komandan/pelatih/pemimpin bertanya: “Ada apa?” Anggota menjawab: “ke belakang” komandan/pelatih/ pemimpin memutuskan: “Baik, lima menit kembali” Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: “Lima menit kembali”
Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. komandan/pelatih/pemimpin bertanya: “Ada apa?” Anggota menjawab: “ke belakang” komandan/pelatih/ pemimpin memutuskan: “Baik, lima menit kembali” Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: “Lima menit kembali”
Setelah
mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat sesuai
keperluannya.
4. Bila keperluannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ±6 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin, menghormat dan laporan sebagai berikut: “Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai”. Setelah ada perintah dari komandan/pelatih/pemimpin “Masuk barisan” maka orang tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada kedudukan semula.
4. Bila keperluannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ±6 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin, menghormat dan laporan sebagai berikut: “Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai”. Setelah ada perintah dari komandan/pelatih/pemimpin “Masuk barisan” maka orang tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada kedudukan semula.
Pasal 9
CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN
1.
Untuk melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia
disuruh berjalan sesua dengan petunjuk dari pelatih. Pelatih memperhatikan gayanya,
diperbaiki dan disesuaikan dengan gaya “Langkah Biasa”.
2.
Mula-mula hanya diperhatikan gerakan kaki saja,
dimulai dengan meletakkan kaki, lalu tempo irama dan panjangnya langkah.
Selanjutnya gerakan lengan dan badan.
Pasal 10
TATA CARA PENGHORMATAN
1.
Sebagai dasar pegangan mengenai tata cara memberi
hormat apa yang telahtercantum dalam pasal 5 PPM/AB.
2.
Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang
sama, wajib diadakan latihan-latihan sebagai berikut:
a.
Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam keadaan
berhenti/berdiri.
1.
Pasukan disuruh berdiri dalam bentuk huruf U.
2.
Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang
terdapat antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala.
3.
Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih
memerintahkan menunjuk dengan jari telunjuk kebagian daripada tutup kepala yang
merupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu
dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala.
4.
Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan
kembali bersikap
sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan
seluruh telapak tangan terbuka.
sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan
seluruh telapak tangan terbuka.
b. Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan/kiri
1.
Sebelum melakukan gerakan gabungan, terlebih dahulu
diperintahkan untuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan.
2.
Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan
penghormatan.
c. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan berjalan. Anggota-anggota pasukan diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil member hormat.
d. Penghormatan perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata, satu dan
lainnya dalam keadaan berjalan.
1.
Pasukan dibagi atas 2 pasukan yaitu pasukan A dan B.
Misalnya pasukan
A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan.
A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan.
2.
Masing-masing pasukan dimulai dengan nomor urut satu
dan seterusnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota.
3.
Tiap-tiap anggota pasukan B yang berpapasan dengan
anggota pasukan
A memberikan penghormatan dan pasukan A membalas penghormatan.
A memberikan penghormatan dan pasukan A membalas penghormatan.
4.
Demikian seterusnya sampai seluruh anggota pasukan
berpapasan dan
pelatih memerintahkan bergantian pasukan B sebagai atasan.
pelatih memerintahkan bergantian pasukan B sebagai atasan.
e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan
berjalan.
1.
Pasukan disuruh membentuk formasi pleton berbanjar.
Pelatih menjadi
atasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
atasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
2.
Seorang ditunjuk menjadi Danton/pemimpin pasukan.
3.
Pasukan bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak
tertentu sebelum
memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkah tegap”.
memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkah tegap”.
4.
Pada aba-aba “Hormat kanan/kiri = GERAK” maka
dilakukan gerakan-
gerakan sebagai berikut:
gerakan sebagai berikut:
a.
Danton/pemimpin pasukan bersama pasukan member
penghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM)
pasukan memalingkan kepala dengan batas 45° kepada pelatih.
b.
Pelatih membalas penghormatan.
c.
Kemudian Danton/pimpinan pasukan memberi aba-aba
“Tegak =
GERAK”. Danton/pemimpin pasukan dan pasukannya memalingkan
kepala kembali serentak dan kedua tangan dilenggangkan dengan
tetap langkah tegap.
GERAK”. Danton/pemimpin pasukan dan pasukannya memalingkan
kepala kembali serentak dan kedua tangan dilenggangkan dengan
tetap langkah tegap.
d.
Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN.
BAB II
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN DASAR
Pasal 11
SIKAP SEMPURNA
Aba-aba:
Siap = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45°, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan,bernapas sewajarnya.
Pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45°, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan,bernapas sewajarnya.
Pasal 12
ISTIRAHAT
Aba-aba: Istirahat – di – tempat = GERAK
Pelaksanaan:
1.
Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke
samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (±30 cm).
2. Kedua belah
lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak
tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang
pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk serta kedua lengan
dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a. Dalam keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran dan kerapian
istirahat dilakukan atas aba-aba “Parade – Istirahat di tempat = GERAK.
Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit,
tidak boleh bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan.
b. Dalam keadaan parade maupun bukan parade apabila akan diberikan suatu amanat atau sambutan oleh atasan/pembina, maka istirahat dilakukan atas aba-aba: “Untuk perhatian – Istirahat di tempat = GERAK”. Pelaksanaan sama dengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/ amanat/sambutan.
a. Dalam keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran dan kerapian
istirahat dilakukan atas aba-aba “Parade – Istirahat di tempat = GERAK.
Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit,
tidak boleh bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan.
b. Dalam keadaan parade maupun bukan parade apabila akan diberikan suatu amanat atau sambutan oleh atasan/pembina, maka istirahat dilakukan atas aba-aba: “Untuk perhatian – Istirahat di tempat = GERAK”. Pelaksanaan sama dengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/ amanat/sambutan.
Pasal 13
PERIKSA KERAPIHAN
Aba-aba:
Periksa kerapihan = MULAI
1. Tanpa senjata:
a. Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada saat itu dan pasukan dalam keadaan istirahat (pasal 12).
b. Pelaksanaan:
1. Tanpa senjata:
a. Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada saat itu dan pasukan dalam keadaan istirahat (pasal 12).
b. Pelaksanaan:
1.
Pada aba-aba peringatan, pasukan secara serentak
mengambil sikap sempurna.
2. Pada saat
aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkan badan masing-masing, mulai
memeriksa atau membetulkan perlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas
sampai ke tutup kepala).
3. Setelah
yakin sudah rapih, masing-masing anggota pasukan mengambil sikap sempurna
(pasal 11).
4. Setelah
Pelatih/danpas/pemimpin pasukan melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah
dalam keadaan sikap sempurna) maka Pelatih/danpas/pemimpin pasukan memberi
aba-aba = SELESAI.
5. Pasukan
dengan serentak mengambil sikap istirahat (pasal 12).
2. Bersenjata (khusus ABRI).
Pasal 14
BERKUMPUL
Pada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali keadaan ruang tidak memungkinkan.
1. Berkumpul bersaf. Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih/komandan/ pemimpin pasukan menunjuk salah seorang sebagai penjuru.
a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih/komandan/ pemimpin pasukan menunjuk salah seorang sebagai penjuru.
b. Yang
ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh
komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya mengucapkan: Siap
Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad)
c. Penjuru
mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan komandan/pelatih/pemimpin
yang memberi perintah pada jarak ±4 langkah di depan komandan/pelatih/pemimpin
yang memberi perintah.
d. Pada
waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap
sempurna dan menghadap penuh kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
sempurna dan menghadap penuh kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
e. Pada
aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak
mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri penjuru,
selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
f. Anggota
lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke
samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas,
kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada
orang-orang yang di sebelah kanannya sampai ke penjuru kanan, mata penjuru
melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru mengucapkan
“Lurus”. Pada isyarat ini penjuru melihat ke depan yang lain serentak
menurunkan lengan kanan, melihat kedepan dan kembali sikap sempurna.
2. Berkumpul berbanjar. Aba-aba: Banjar
– Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
Pelaksanaan:
a. Sama
dengan pasal 14 sub a s.d. d
b. Pada
aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak
mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang penjuru,
selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
c. Anggota
lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke
depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil
jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan
meluruskan diri ke depan. setelah orang paling belakang/banjar kanan paling
belakang melihat barisannya lurus maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan
“Lurus”. Pada isyarat ini seluruh anggota yang di banjar kanan serentak
menurunkan lengan kanan dan kembali sikap sempurna.
Pasal 15
LENCANG KANAN/KIRI
1. Lencang kanan/kiri (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba:
Lencang kanan/kiri = GERAK.
Pelaksanaan:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari tangan kanan/kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas. Bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan tidak terpaksa kecuali penjuru kanan/kiri tetap menghadap ke depan. Masing- masing meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang yang ada di sebelah kanan/kiri sampai kepada penjuru kanan/kirinya. Jarak ke samping harus sedemikian rupa, hingga masing-masing jari menyentuh bahu kiri orang yang ada di sebelah kanannya. Kalau lencang kiri maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan orang yang berada di sebelah kirinya. Penjuru kanan/kiri tidak berubah tempat.
Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari tangan kanan/kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas. Bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan tidak terpaksa kecuali penjuru kanan/kiri tetap menghadap ke depan. Masing- masing meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang yang ada di sebelah kanan/kiri sampai kepada penjuru kanan/kirinya. Jarak ke samping harus sedemikian rupa, hingga masing-masing jari menyentuh bahu kiri orang yang ada di sebelah kanannya. Kalau lencang kiri maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan orang yang berada di sebelah kirinya. Penjuru kanan/kiri tidak berubah tempat.
Catatan:
a.
Kalau bersaf tiga mereka yang berada di saf tengah dan
belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata,
ikut pula memalingkan muka ke samping kanan/kiri dengan tidak mengangkattangan.
Penjuru pada saf tengah dan belakang mengambil jarak ke depan sepanjang satu
lengan ditambah dua kepal dan setelah lurusmenurunkan tangan. Setelah
masing-masing anggota berdiri lurus dalam barisan, maka semuanya berdiri di
tempatnya dan kepala tetap dipalingkan ke kanan/kiri. Semua gerakan dikerjakan
dengan badan tegak seperti dalam sikapsempurna. Pada aba-aba “Tegak = GERAK”
semua anggota dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke
depan berdiri dalam sikap sempurna.
b.
Pada waktu komandan/pelatih/pemimpin pasukan
memberikan aba-aba
lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, komandan/
pelatih/pemimpin yang berada dalam barisan itu memeriksa kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan, dengan menitik beratkan kepada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, komandan/
pelatih/pemimpin yang berada dalam barisan itu memeriksa kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan, dengan menitik beratkan kepada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
2. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba:
Setengah lengan lencang kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lainnya di sebelah depan. Pada aba-aba Tegak = GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
Seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lainnya di sebelah depan. Pada aba-aba Tegak = GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
3. Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba: Lencang depan = GERAK
Pelaksanaan:
Penjuru tetap sikap sempurna, banjar kanan nomor dua dan seterusnya
meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka saf depan mengambil jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak.Anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpa mengangkat tangan.
Penjuru tetap sikap sempurna, banjar kanan nomor dua dan seterusnya
meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka saf depan mengambil jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak.Anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpa mengangkat tangan.
Pasal 16
BERHITUNG
Aba-aba: Hitung = MULAI
Pelaksanaan:
Jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada aba- aba pelaksanaan, berturut-turut tiap pasukan mulai dari penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan. Jika berbanjar, maka pada aba-aba peringatan semua pasukan tetap dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan tiap pasukan mulai dari penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing, penyebutan nomor diucapkan penuh.
Pasal 17
PERUBAHAN ARAH
1.
Hadap
Kanan/Kiri
Aba-aba: Hadap kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba: Hadap kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a.
Kaki kanan/kiri diajukan melintang di depan kaki
kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan
berpindah ke kaki kiri/kanan.
b.
Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke
kanan/kiri 90°.
c.
Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri
seperti dalam keadaan sikap sempurna.
2. Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba: Hadap
serong kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a.
Kaki kanan/kiri diajukan ke muka berjajar dengan kaki
kiri/kanan
b. Berputar
arah 45° ke kanan/kiri
c. Kaki
kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
3. Balik kanan
Aba-aba: Balik kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan. Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar kek kanan 180°. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
Pasal 18
MEMBUKA ATAU MENUTUP BARISAN
1. Buka barisan
Aba-aba:
Buka barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu
langkah ke kanan dan kiri, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu
langkah ke kanan dan kiri, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
2. Tutup barisan
Aba-aba:
Tutup barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu
langkah kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu
langkah kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
Pasal 19
BUBAR
Aba-aba:
Bubar = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudah dibalas kembali dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkah pertama dalam gerakan maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masing-masing.
Aba-aba tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudah dibalas kembali dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkah pertama dalam gerakan maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masing-masing.
BAB III
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN BERJALAN
Pasal 20
PANJANG, TEMPO, DAN MACAM LANGKAH
Langkah dapat dibeda-bedakan sebagai berikut:
No Macam langkah Panjang Tempo
1. Langkah biasa 65 cm 110 tiap menit
2. Langkah tegap 65 cm 110 tiap menit
3. Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit
4. Langkah ke kanan/kiri 40 cm 70 tiap menit
5. Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit
6. Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit
7. Langkah di waktu lari 80 cm 165 tiap menit
Panjangnya suatu langkah diukur dari tumit ke tumit. Bila dalam peraturan disebut satu langkah, maka panjangnya 70 cm.
1. Langkah biasa 65 cm 110 tiap menit
2. Langkah tegap 65 cm 110 tiap menit
3. Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit
4. Langkah ke kanan/kiri 40 cm 70 tiap menit
5. Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit
6. Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit
7. Langkah di waktu lari 80 cm 165 tiap menit
Panjangnya suatu langkah diukur dari tumit ke tumit. Bila dalam peraturan disebut satu langkah, maka panjangnya 70 cm.
Pasal 21
MAJU JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba:
Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a.
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan ke depan,
lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ±20 cm,
kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak satu langkah dan selanjutnya
berjalan dengan langkah biasa.
b. Langkah
pertama dilakukan dengan melangkah, lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri ke
belakang 30° ke belakang dengan tangan menggenggam. Pada langkah-langkah
selanjutnya lengan kanan dan kiri lurus dilenggangkan ke depan 45° dan ke
belakang 30°, banjar kanan depan mengambil dua titik yang terletak dalam satu
garis sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan
melihat pada belakang leher. Dilarang keras:
-
Berbicara
-
Melihat ke kiri atau kanan Pada waktu melenggangkan
lengan supaya jangan kaku.
Pasal 22
LANGKAH BIASA
1.
Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada
waktu sikap sempurna.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2.
Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan
biasa. Pertama tumit
diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan
sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° dan ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan
sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° dan ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
3.
Bila berjalan dengan hubungan pasukan agar menggunakan
hitungan irama langkah (untuk kendali kesamaan langkah).
Pasal 23
LANGKAH TEGAP
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba:
Langkah tegap – maju = JALAN
Pelaksanaan:
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus-menerus tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke samping luar, ibu jari tangan menghadap ke atas, lenggang lengan 90° ke depan dan 30° ke belakang.
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus-menerus tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke samping luar, ibu jari tangan menghadap ke atas, lenggang lengan 90° ke depan dan 30° ke belakang.
2. Dari langkah biasa
Aba-aba:
Langkah tegap = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjutnya berjalan langkah tegap.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjutnya berjalan langkah tegap.
3. Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)
Aba-aba:
Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkah biasa.
Catatan:
Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkah
tegap atau Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkah biasa.
Catatan:
Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkah
tegap atau Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Pasal 24
LANGKAH PERLAHAN
1. Untuk berkabung (mengantar jenazah).
Aba-aba:
Langkah perlahan Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a.
Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b.
Pada aba-aba JALAN kaki kiri dilangkahkan ke depan,
kaki kiri ditarik ke
depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditapakkan di depan kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri
menapak segera disusul dengan kaki kanan ditari ke depan dan ditahan
sebentar di mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan di depan kaki kiri.
depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditapakkan di depan kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri
menapak segera disusul dengan kaki kanan ditari ke depan dan ditahan
sebentar di mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan di depan kaki kiri.
c.
Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti
semula.
Catatan:
A) Dalam sedang berjalan, aba-aba adalah langkah perlahan = JALAN yang diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
A) Dalam sedang berjalan, aba-aba adalah langkah perlahan = JALAN yang diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
B) Tapak kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak
dihentakkanrata-rata untuk lebih khidmat
2. Berhenti dari langkah perlahan
Aba-aba:
Henti GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan pada kaki kanan atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikap sempurna.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan pada kaki kanan atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikap sempurna.
Pasal 25
LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba:
Langkah ke kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40 cm. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40 cm. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
Pasal 26
LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba: Langkah ke belakang = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal 20),menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh dilakukan empat langk
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal 20),menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh dilakukan empat langk
Pasal 27
LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba: Langkah ke depan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangn langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23) dan dihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangn langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23) dan dihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.
Pasal 28
LANGKAH DI WAKTU LARI
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Lari Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba
peringatan dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan dipinggang sebelah
depan, dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke
belakang, badan agak condongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan dimulai lari
dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165tiap menit dengan cara kaki
diangkat secukupnya, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih
dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
2. Dari langkah biasa
2. Dari langkah biasa
Aba-aba:
Lari = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan (pasal 28 ayat 1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah. Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3. Kembali ke langkah biasa
Pada aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan (pasal 28 ayat 1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah. Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3. Kembali ke langkah biasa
Aba-aba:
Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3 langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiri dihentakkan, bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3 langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiri dihentakkan, bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Catatan:
Untuk berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Aba=aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah
ditambah 3 langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
Untuk berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Aba=aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah
ditambah 3 langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
Pasal 29
LANGKAH MERDEKA
1. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah merdeka = JALAN
Pelaksanaan:
Anggota
berjalan bebas tanpa terikat ketentuan panjang, macam, dan tempo langkah. Atas
pertimbangn komandan, anggota dapat diizinkan untuk berbuat sesuatu yang dalam
keadaan lain terlarang (antara lain: berbicara, buka topi, dan menghapus
keringat).
Catatan:
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luar
kota atau lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan
barisan.
2. Kembali ke langkah biasa
Catatan:
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luar
kota atau lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan
barisan.
2. Kembali ke langkah biasa
Untuk
melakukan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan petunjuk samakan
langkah. Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
langkah. Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah
kemudian di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa,
hanya langkah pertama dihentakkan.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah
kemudian di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa,
hanya langkah pertama dihentakkan.
Pasal 30
GANTI LANGKAH
Aba-aba: Ganti langkah = JALAN
Pelaksanaan:
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudah itu ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudah itu ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.
Pasal 31
JALAN DI TEMPAT
1. Dari sikap sempurna
Aba-aba:
Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha rata-rata (horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan tempo langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha rata-rata (horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan tempo langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).
2. Dari langkah biasa
Aba-aba:
Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiriberjalan di tempat, selanjutnya gerakan di tempat.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiriberjalan di tempat, selanjutnya gerakan di tempat.
3. Dari jalan
di tempat ke langkah biasa Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri satu langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri satu langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.
4. Dari jalan di tempat ke berhenti Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tanah lalu ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kanan menurut irama langkah biasa mengambil sikap sempurna.
Pasal 32
BERHENTI
Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dibrikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian mengambil sikap sempurna.
Pasal 33
HORMAT KANAN/KIRI
1. Gerakan hormat kanan/kiri
Aba-aba:
Hormat kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan ini dilakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap. Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, kemudian
ditambah satu langkah, langkah berikutnya kepala dipalingkan dan pandangan mata diarahkan kepada yang diberi hormat sampai hingga ada aba-aba “Tegak = GERAK”. Penjuru kanan/kiri tetap melihat ke depan untuk memelihara arah. Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 45° dari pada pandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga dapat aba-aba “Tegak = GERAK”.
Gerakan ini dilakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap. Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, kemudian
ditambah satu langkah, langkah berikutnya kepala dipalingkan dan pandangan mata diarahkan kepada yang diberi hormat sampai hingga ada aba-aba “Tegak = GERAK”. Penjuru kanan/kiri tetap melihat ke depan untuk memelihara arah. Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 45° dari pada pandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga dapat aba-aba “Tegak = GERAK”.
Catatan:
Pada saat penghormatan apabila bersenjata/pundak bersenjata, tangan kanan tetap melenggang. Apabila tidak bersenjata, lengan kiri tidak melenggang tangan kanan menyampaikan penghormatan.
2. Gerakan selesai menghormat
Aba-aba:
Tegak = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah, lengan dilenggangkan (kembali langkah tegap)
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah, lengan dilenggangkan (kembali langkah tegap)
Pasal 34
PERUBAHAN ARAH DARI BERHENTI KE BERJALAN
1. Ke hadap kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidakdirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2. Ke hadap
serong kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat
gerakan hadap serong kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki
kiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
kiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
3. Ke balik
kanan maju jalan
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat
gerakan Balik kanan. Gerakan selanjutnya pada hitungan ketiga mulai melangkah
dengan kaki kiri dan dilanjutkan dengan langkah biasa.
4. Ke belok
kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Penjuru
depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah
Tertentu. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuru berbelok).
Tertentu. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuru berbelok).
Catatan:
Aba-aba dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN dan tiap-tiap banjar dua kali
belok kanan/kiri maju = JALAN.
Aba-aba dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN dan tiap-tiap banjar dua kali
belok kanan/kiri maju = JALAN.
Pasal 35
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERJALAN
1.
Ke hadap
kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada
pasal 34 ayat 1.
kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada
pasal 34 ayat 1.
2. Ke hadap serong kanan/kiri maju jalan
Aba-aba:
Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian
ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya
seperti tersebut pada pasal 34 ayat 2.
3. Ke balik kanan maju jalan
Aba-aba:
Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian
ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan
kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar kekanan
sebesar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama,
selanjutnyaberjalan seperti langkah biasa.
4. Ke belok kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Belok
kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuruberbelok).
kemudian ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuruberbelok).
Catatan:
a. Aba-aba: dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan
kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan
kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
b. Aba-aba: tiap-tiap banjar dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN.
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas tetapi tiap-tiap banjar membuat langsung dua kali
belok kanan/kiri pada tempat di mana aba-aba pelaksanaan diberikan.
Perubahan arah kiri 180°. Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna
membelokkan pasukan di ruang/lapangan yang sempit.
Seperti tersebut di atas tetapi tiap-tiap banjar membuat langsung dua kali
belok kanan/kiri pada tempat di mana aba-aba pelaksanaan diberikan.
Perubahan arah kiri 180°. Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna
membelokkan pasukan di ruang/lapangan yang sempit.
Pasal 36
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERHENTI
1. Ke hadap kanan/kiri berhenti
Aba-aba:
Hadap kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap kanan/kiri
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap kanan/kiri
2. Ke hadap serong kanan/kiri berhenti
Aba-aba:
Hadap serong kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan
hadap serong kanan/kiri.
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan
hadap serong kanan/kiri.
3. Ke balik kanan berhenti
Aba-aba:
Balik kanan Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambahkan satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri
melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke kanan sebesar 180°, selanjutnya kaki kiri dirapatkan dengan kaki kanan (sikap sempurna).
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambahkan satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri
melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke kanan sebesar 180°, selanjutnya kaki kiri dirapatkan dengan kaki kanan (sikap sempurna).
Pasal 37
PERUBAHAN ARAH PADA WAKTU BERLARI
Perubahan
arah pada waktu berjalan yang ditentukan pada pasal 35 dan 36 dapat dilakukan
juga oleh pasukan dalam keadaan berlari dengan perbedaan bukan ditambah satu
langkah tetapi tiga langkah.
Pasal 38
HALUAN KANAN/KIRI
Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk bersaf, guna merubah arah tanpa merubah bentuk.
1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba:
Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan hingga merubah sampai sebesar 90°. Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih (dengan tidak melenggang) sambil meluruskan safnya hingga merubah arah sebesar 90°, kemudian berjalan di tempat. Setelah penjuru kanan/kiri depan melihat safnya lurus memberi isyarat: “Lurus”, kemudian komandan memberi aba-aba: “Henti = GERAK”, yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambahkan satu langkah kemudian seluruh pasukan berhenti.
2. Berhenti ke berjalan
Setelah aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan hingga merubah sampai sebesar 90°. Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih (dengan tidak melenggang) sambil meluruskan safnya hingga merubah arah sebesar 90°, kemudian berjalan di tempat. Setelah penjuru kanan/kiri depan melihat safnya lurus memberi isyarat: “Lurus”, kemudian komandan memberi aba-aba: “Henti = GERAK”, yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambahkan satu langkah kemudian seluruh pasukan berhenti.
2. Berhenti ke berjalan
Aba-aba:
Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti kemudian setelah aba-aba “Maju = JALAN”, pasukan maju jalan yang gerakannya sama dengan gerakan langkah biasa.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan “Maju =JALAN” (pasukan tidak berhenti dulu).
Seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti kemudian setelah aba-aba “Maju = JALAN”, pasukan maju jalan yang gerakannya sama dengan gerakan langkah biasa.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan “Maju =JALAN” (pasukan tidak berhenti dulu).
3. Berjalan ke berhenti
Aba-aba:
Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti.
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti.
4. Berjalan ke berjalan
Aba-aba:
Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berjalan.
Catatan:
Pada pelaksanaan haluan lengan tidak melenggang.
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berjalan.
Catatan:
Pada pelaksanaan haluan lengan tidak melenggang.
Pasal 39
MELINTANG KANAN/KIRI
Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk pasukan menjadi bersaf dalam arah tetap.
1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Melintang kanan/kiri =
JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.
Setelah aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.
2.
Berjalan ke
berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri =
JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu.
Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu.
3.
Berhenti ke
berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri Maju =
JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintang
kanan/kiri berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju =
JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintang
kanan/kiri berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju =
JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar